Senin, 23 Oktober 2023 DPMD Kab. Mojokerto bersama UNICEF dan LPKIPI menjalankan rapat Pertemuan Sinkronasi dan Pengintegrasian RADes ke dalam RKPDes di Ruang Rapat DPMD Kab. Mojokerto. Rapat ini diikuti oleh Konsultan Pendidikan UNICEF Bapak Supriyono Subakier, Kepala Bidang Bina Masyarakat Desa DPMD Kab. Mojokerto, Bapak Hendra, Team Leader Program Penanganan Anak Tidak Sekolah (P-ATS) Wasis Jatmiko Aji. serta 10 Sekertaris dan Pendamping Desa dari desa pilot dan juga 2 Desa non-pilot.
Sebelumnya, telah diadakan pelatihan perancangan Rencana Aksi Desa Penanganan Anak Tidak Sekolah (RADes P-ATS) yang diikuti oleh 8 Desa pilot dan 2 Desa non-pilot. Rapat kali ini bertujuan untuk mengintegrasikan RADes P-ATS yang sebelumnya dibuat bersama dengan RKPDes pada tahun depan. Selain itu, kegiatan ini diadakan karena adanya Surat Sekretaris Daerah Nomor 412.2/3803/416-112/2023 tentang Sinergi Program Kegiatan Melalui Pemerintah Desa. Pada Surat ini, disampaikan sebelas (11) program/kegiatan yang perlu disinergikan dengan Pemerintah Desa dalam menyusun RKP Desa Tahun 2024, salah satu dari program/kegiatan yang perlu disinergikan adalah Penanganan Anak Tidak Sekolah (P-ATS) yang ada pada poin ke 11.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, Desa dapat memfasilitasi pendataan, rekonfirmasi, ataupun pendampingan Anak Tidak Sekolah dengan lebih maksimal lagi.
Program Penanganan Anak Tidak Sekolah (P-ATS) dengan tajuk “Ayo Sekolah Rek” adalah program kerjasama Pemerintah Daerah Kab. Mojokerto dengan UNICEF yang diluncurkan pada tanggal 2 Mei 2023. Selain itu, Bupati ,Perwakilan UNICEF Kantor Jawa Bali, Perwakilan OPD terkait, FORKOPIMDA, dan juga Camat di Kab. Mojokerto menandatangani Dukungan dan Komitmen bersama Penanganan Anak Tidak Sekolah (P-ATS) di Kab. Mojokerto.