Baca Juga : UNICEF Bersama Bupati Ikfina Fahmawati Sosialisasikan Program Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Mojokerto
Pada tahap awal penanganan anak tidak sekolah, Pemerintah Kabupaten Mojokerto dan Jember bersama UNICEF dan LPKIPI telah melakukan sosialisasi dan pendataan menggunakan aplikasi SIPBM di 8 Desa pilot, dan Kab. Trenggalek menggunakan data Anak Tidak Sekolah(ATS) dari DAPODIK. Lalu dilanjutkan dengan tahapan rekonfirmasi dimana Pemerintah Desa melakukan rekonfirmasi ATS berdasarkan data dari SIPBM atau DAPODIK. Pada tahapan rekonfirmasi, Pemerintah Desa Bersama SKB maupun PKBM melakukan beberapa kegiatan yang pertama verifikasi dan validasi (verval) data, yaitu memastikan keberadaan ATS, selanjutnya mengedukasi dan memotivasi ATS supaya bersedia kembali melanjutkanpendidikan sekaligus proses pendaftaran kembali ke sekolah formal, SKB atau PKBM.
Baca Juga : DPMD dan Dinas Pendidikan Kabupaten Jember Berikan Bantuan Kepada ATS yang Kembali Bersekolah
Pemanfaatan data sangat diperlukan dalam melaksanakan program penanganan ATS. Data terkait ATS dari berbagai sumber digunakan untuk menyusun perencanaan pendidikan di tingkat desa dan kabupaten untuk memastikan semua anak usia sekolah di desa mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat jenjang SMA sederajat.
Baca Juga : Launching P-ATS Jember pada momentum Hardiknas dan Ulang tahun Bupati Jember
Perencanaan pendidikan yang baik tentu perlu dilengkapi dengan tersedianya dukungan anggaran, ketersediaan tim dan payung hukum Penanganan ATS oleh kabupaten baik berupa Rencana Aksi Daerah Penanganan Anak Tidak Sekolah (RAD PATS) Kabupaten atau peraturan lainnya, sehingga pemerintah desa bisa dengan mudah membuat kebijakan PATS secara berkelanjutan di desa berdasarkan dukungan kebijakan dari pemerintah kabupaten.
Rencana Aksi Desa (RADes) merupakan suatu bentuk konkrit aksi desa untuk menangani Anak Tidak Sekolah yang disahkan oleh Kepala Desa. RADes ini berisi Profil Desa (Pendidikan, Daerah, dan Sosial), Peninjauan Basis Data ATS, Kelompok ATS Prioritas, Analisis Situasi ATS dan Rencana Aksi Desa, dan Matrix-Matrix terkait data ATS dan RADes Desa Terkait.
Pada Kabupaten Trenggalek, ada 2892 ATS dari 10 Kecamatan yang sudah dilakukan sosialisasi, sudah ada 156 ATS yang mau kembali sekolah, di Kabupaten Mojokerto, 133 ATS dari 13 Desa yang melakukan pendataan, sebanyak 66 ATS sudah kembali ke sekolah, dan Kabupaten Jember 1029 ATS dari 8 Kecamatan yang melakukan pendataan melalui SIPBM, 120 ATS ingin kembali ke Sekolah.
Salah satu narasumber kegiatan ini dari Fasilitator Nasional PATS Bahrul Ulum mengatakan, bahwa betapa pentingnnya dokumen perencanaan berbasis data, karena bisa memberikan gambaran secara terperinci dan terstruktur serta realistis, setiap Kabupaten/Kota harus mempunyai dokumen perencanaan berupa RAD PATS termasuk juga desa.
“RADes ini harus disusun dengan teliti dan baik, setiap desa melibatkan komponen masyarakat dalam penyusunan dokumen ini. Mereka saling memberikan masukan dan melengkapi data yang dibutuhkan dari mulai sumber data primer dan sekunder, termasuk pentingnya data hasil SIPBM dimasukan dalam dokumen ini, bila tidak ada dokumen SIPBM maka bisa menggunakan dokumen lain dengan catatan dokumen tersebut terbarukan, ada by name by addres dan sudah dilakukan rekonfirmasi, “ terangnya.
Sementara itu, Salah satu Kabid Pemsosbud Bappeda Jember Sandy mengatakan, bahwa pemerintah Kabupaten Jember berkomitmen tinggi untuk mengembalikan anak tidak sekolah, hari ini dengan adanya kegiatan penyusunan RAD nantinya bisa memberikan contoh bagi desa-desa lain untuk belajar didesa piloting.
“ Kami yakin, pasti ada yang berhasil dari sisi komitmen, sisi penganggaran, proses pendampingan dan proses pengembaliannya, ke depan kami akan melakukan pertemuan koordinasi agar memperkuat regulasi dan penganggaran untuk penanganan anak tidak sekolah di kabupaten Jember,” pungkasnya.
Diakhir setiap pertemuan disusun Rencana tindak lanjut, yakni setiap desa yang piloting untuk RADes PATS jadi selama 20 hari ke depan, artinya pada 15 September semua desa sudah menyusun RADes PATS yang sudah dipublikasikan. Diharapkan dengan pelatihan ini, akan tumbuh komitmen Pemerintah Desa dalam pelaksanaan Program P-ATS tingkat Desa
(sat/lpkipi)