Kamis, 20 Jul 2023, Kab. Mojokerto bersama LPKIPI dan UNICEF menyelenggarakan rapat koordinasi di BAPPEDA Kab. Mojokerto. Mengundang Perwakilan dari Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (DP2KBP2) Kab. Mojokerto, DPMD, KOMINFO Kab. Mojokerto, KEMENAG Kab. Mojokerto, Rektor Universitas Binas Sehat PPNI, Muslimat, Lazismu, Lazisnu, Fatayat, Aisyiah
Dipimpin oleh bapak Candra selaku Ko. Pembangun Manusia, rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi strategi yang telah dilakukan dan juga berdiskusi terkait dukungan dan juga masukan untuk menyukseskan Program Penanganan Anak Tidak Sekolah (P-ATS) di Kab. Mojokerto.
Dari diskusi ini, DP2KBP2 siap memberikan dukungan dengan memberikan data ATS karena Dispensasi Kawin (by name, by address), dan juga layanan assessmen dan psikologi untuk ATS yang membutuhkan. DP2KBP2 juga selalu mewanti-wanti kepada pengantin yang melakukan dispensasi kawin untuk melanjutkan sekolah kesetaraan.
Disisi lain, LAZISMU, LAZISNU, dan juga BAZNAS siap memberikan bantuan berupa penebusan ijazah dan tunggakan, bantuan berupa peralatan sekolah, dan lain-lain. KEMENAG Kab. Mojokerto juga selalu melakukan koordinasi dengan Pondok Pesantren Salaf yang belum memiliki pendidikan Formal/Non-Formal agar santri bisa mendapatkan ijazah.
Semua kontribusi dan dukungan dari pihak yang terkait ini akan dimasukkan dalam dokumen Rencana Aksi Daerah (RAD), diharapkan dengan adanya kegiatan ini diharapkan Program Penanganan Anak Tidak Sekolah di Kab. Mojokerto dapat berjalan sukses.