Selasa, 27 Juni 2023, Dinas Kabupaten Mojokerto bekerjasama dengan UNICEF dan LPKIPI mengadakan Training Pendataan Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat (SIPBM) pada Operator SKB dan PKBM di Kabupaten Mojokerto di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Bidang PAUD DIKMAS Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, KASI DIKMAS Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, Kepala Forum PKBM Jawa Timur, Tenaga Ahli DPMD Kabupaten Mojokerto, Team Leader Program Penanganan Anak Tidak Sekolah,dan Operator dari 17 PKBM dan 1 SKB di Kabupaten Mojokerto.
Dibuka oleh Bapak Dono selaku Kabid PAUD DIKMAS Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, beliau menyampaikan pentingnya pendidikan bagi anak karena pendidikan merupakan Hak dari semua anak. Beliau juga menyampaikan bahwa pendidikan kesetaraan merupakan bagian penting pada dunia pendidikan khususnya di Kabupaten Mojokerto, beliau berharap dengan adanya pelatihan ini, PKBM/SKB dapat membantu memenuhi target pengembalian 1000 Anak Tidak Sekolah pada tahun ajaran baru 2023
Bapak Ludi, selaku Ketua Forum PKBM Jawa Timur juga menegaskan bahwa PKBM di Kabupaten Mojokerto berkomitmen penuh dalam program Penanganan Anak Tidak Sekolah ini. Beliau juga menuturkan bahwa PKBM siap menggratiskan semua warga belajar yang berusia kurang dari 24 Tahun.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi yang diadakan Tim P-ATS Kab. Mojokerto. Setelah pendataan manual oleh pemerintah desa setempat, PKBM diharapkan dapat turun lapangan untuk mendata dan mengajak anak untuk kembali sekolah. Dengan adanya SIPBM, Pemerintah Daerah akan mendapatkan data yang lengkap terkait Anak Tidak Sekolah. Selain itu, kegiatan kali ini juga bertujuan untuk membagi wilayah kerja pendataan bagi setiap PKBM/SKB di Kabupaten Mojokerto, ini dilakukan untuk membuat proses pendataan lebih efektif dan efisien.
Setelah pendataan, ATS akan langsung direkonfirmasi oleh perwakilan PKBM dan Perangkat Desa setempat, setelah direkonfirmasi, ATS akan langsung masuk pada PKBM/SKB yang bersangkutan tanpa biaya/gratis. (sat/lpkipi)