Kamis, 22 Jun 2023, bertempat di 101 Hotel Malang, dilaksanakan Perencanaan Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Jawa Timur oleh BAPPEDA Provinsi Jawa Timur. Acara ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Pendidikan, BAPPEDA, dan DPMD pada setiap Kabupaten/Kota di Jawa Timur, Perwakilan Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, dan juga perwakilan UNICEF.
Banyak materi-materi dari pengamat dan pemerhati pendidikan tentang keadaan Anak Tidak Sekolah di Jawa Timur. Salah satu dari penyebab tingginya angra Anak Tidak Sekolah di Jawa Timur, selain karena ekonomi, perkawinan anak, dan juga bekerja, disebabkan juga karena banyak lulusan pesantren yang lulus tetapi tidak mendapatkan ijazah.
Anak Tidak Sekolah sendiri menurut Stranas Penanganan Anak Tidak Sekolah, dibagi menjadi 3 yaitu
– Tidak Pernah Sekolah
– Lulus Tidak Melanjutkan
– Drop Out
Berdasarkan data Pada tahun 2022, Jawa Timur mempunyai Anak Tidak Sekolah terbanyak nomor 2 setelah provinsi Jawa Barat, sebesar 260,347. Angka ini meningkat sebesar 80,995 anak dari tahun 2021 yang sebesar 179,352.
Faktor-faktor yang dopat membuat anak beresiko putus sekolah antara lain, adalah:
– Bekerja, dengan atau tanpa upah
– Kondisi keluarga
– Kondisi diri
– Kondisi eksternal
Bapak Supriono Subakir selaku Education Consultan dari UNICEF juga ikut mengisi materi tentang bagaimana praktik Program P-ATS yang berjalan pada dua kabupaten locus program ATS yaitu, Kab. Jember dan Kab. Mojokerto.
Diwakili oleh Bapak Poerwahyudi dari DPMD Kab. Jember. Beliau mengatakan bahwa penanganan ATS di Kabupaten Jember melibatkan banyak pihak, dari Kodim 0824, KEMENAG, PKK Kabupaten, Perguruan Tinggi, dan juga OPD terkait di Kab. Jember. Selain bekerja sama dengan banyak pihak, Kab. Jember juga sudah membentuk Tim P-ATS tingkat Kabupaten dengan SK Bupati yang saat ini sudah proses bagian hukum. Selain Tim P-ATS Kabupaten Jember juga telah membentuk Tim P-ATS Tingkat Desa. Saat ini, Tim P-ATS Kab. Jember juga sudah melakukan Focus Group Discussion (FGD) terkait perancangan Rencana Aksi Daerah (RAD) bersama OPD terkait, nantinya usulan, saran, dan strategi dari OPD akan didampingi oleh District Coordinator Program P-ATS ini.
Sementara untuk Kab. Mojokerto, diwakili oleh Bapak Aditya dari DPMD Kab. Mojokerto. Beliau mengatakan bahwa untuk Program Penanganan Anak Tidak Sekolah ini, OPD terkait di Kab. Mojokerto sudah berkomitmen dan siap memberikan dukungan dalam menuntaskan Anak Tidak Sekolah di Kab. Mojokerto. DPMD sendiri sudah menyurati 299 Desa dan 5 Kelurahan di Kab. Mojokerto untuk melakukan pendataan ATS di Desa, dibantu oleh DISKOMINFO dan juga PKBM/SKB dalam pendataan dan rekonfirmasi. Tim P-ATS di Kab. Mojokerto saat ini juga sedang merancang Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanganan Anak Tidak Sekolah (P-ATS), dan juga menargetkan pengembalian 1000 Anak Tidak Sekolah (ATS) pada awal tahun pembelajaran tahun 2023 ini.