Jumat, 16 Juni 2023. Tim P-ATS Kab. Jember melakukan FGD Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanganan Anak Tidak Sekolah Kabupaten Jember. Bertempat di Duang Rapat BAPPEDA Kabupaten Jember, kegiatan ini diikuti oleh Bapak Sandy dan Dodik dari Bappeda, Bapak Poerwahyudi dari DPMD, Bapak Ir. Ismail selaku Sekdin DISPENDIK, Ibu Sifa dari Kominfo, Bapak Edy Sucipto selaku Kasi Ponsren KEMENAG, Bapak Joko Sutrisno dari DP3AKB, Bapak Arif dari Dinas Sosial, Ibu Emy selaku Kabid PMKS Anak dan Yatim Piatu dari Dinas Sosial, Bapak Supriyono Subakir selaku Education Consultan UNICEF, dan Tim P-ATS Kab. Jember.

Didampingi oleh Bapak Supriyono Subakir selaku Education Consultan UNICEF, peserta menyusun misi dan visi serta indikator RAD. Peserta juga memberikan usulan-usulan strategi, program dan kegiatan terkait RAD ini, nantinya akan dilakukan coaching di masing-masing OPD oleh District Coordinator Program.

Sebelumnya, pada tanggal 6 Mei 2023 lalu, Bupati Jember Bapak Ir. H. Hendy Siswanto, ST., IPU. Bekerja sama dengan UNICEF dan LPKIPI melakukan peluncuran program Penanganan Anak Tidak Sekolah di Kabupaten Jember. Pada Kabupaten Jember sendiri telah ditunjuk 8 Desa dari 4 Kecamatan untuk menjadi locus program yaitu Desa Tempurejo dan Pondokrejo, Kecamatan Tempurejo, Desa Suco dan Lengkong, Kecamatan Mumbulsari, Desa Semboro dan Sidomekar, Kecamatan Semboro, dan Desa Pringgowirawan dan Karangbayat, Kecamatan Sumberbaru.

Telah dilakukan pendataan melalui Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat (SIPBM) oleh enumerator untuk mendata ATS di 8 Desa piloting dan telah dilakukan Rekonfirmasi tahap pertama.

Saat ini, Tim P-ATS Kab. Jember dalam proses pembuatan RAD untuk mendukung Penanganan Anak Tidak Sekolah di Kabupaten Jember. Diharapkan dengan adanya RAD ini dapat memptrcepat dan memudahkan Kabupaten Jember dalam penanganan anak tidak sekolah.(sat/lpkipi)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.