Kamis, 15 Juni 2023, Tim P-ATS Kab. Mojokerto kembali melakukan sosialisasi di Auditorium Kecamatan Gedek, Kab. Mojokerto. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa dari 14 Desa se-Kecamatan Gedeg. Kegiatan dibuka oleh Bapak Taufiq selaku Camat Gedeg dan dihadiri oleh Bapak Hatta selaku Kepala SKB Kab. Mojokerto, Pak Makinun selaku PIC PATS Kabupaten Mojokerto dan Mas Miko selaku perwakilan dari LPKIPI.
Di Kecamatan Gedeg, ada 2 Desa yang menjadi Locus Program Penanganan Anak Tidak Sekolah (P-ATS) yaitu Desa Terusan dan Desa Sidoharjo. Sebelumnya, melalui pendataan menggunakan aplikasi SIPBM telah ditemukan 21 ATS (Usia 7-21 tahun) di Desa Terusan dan 24 ATS di Desa Sidoharjo. Dari hasil Rekonfirmasi (update tanggal 15 Juni 2023), sejumlah ….. ATS di Desa Terusan dan ….. ATS di Desa Sidoharjo mau kembali melanjutkan pendidikan.
Sosialisasi Tim P-ATS Kab. Mojokerto ke Kecamatan Gedeg sendiri disambut hangat oleh Camat Gedeg. Pak Taufiq pada sambutannya pagi ini menyatakan bahwa menurut hasil Survey Sosial dan Ekonomi Nasional (SUSENAS) tahun 2020, di Kabupaten Mojokerto terdapat 10.119 Anak yang Tidak Sekolah. Camat Gedeg sendiri berharap dengan adanya Penanganan Anak Tidak Sekolah di Mojokerto khususnya di Kecamatan Gedeg, anak-anak di Kecamatan Gedeg bisa menempuh pendidikan 12 tahun.
Selain sosialisasi dengan Kades di Kecamatan Gedeg, Tim P-ATS juga melakukan sosialisasi di Pendopo Kecamatan Gedeg dengan 122 peserta dari Tim Penggerak PKK se-Kecamatan Gedeg. Sosialisasi ini diterima dengan baik dan hangat oleh Tim Penggerak PKK, peserta mendukung penuh program ini dan siap untuk ikut membantu dalam proses pendataan dan rekonfirmasi ATS di 14 Desa pada Kecamatan Gedeg.
Sebelumnya, pada 2 Mei 2023, Bupati Kab. Mojokerto telah meluncurkan program Penanganan Anak Tidak Sekolah (P-ATS) dengan tajuk “Ayo Sekolah Rek” program ini melibatkan organisasi masyarakat, forkopimda, OPD terkait, dan juga pemerintah tingkat kecamatan.
Penanganan Anak Tidak Sekolah (P-ATS) sendiri sudah menjadi isu strategis di Kabupaten Mojokerto. Bupati menghimbau kepada OPD terkait dan Pemerintah desa untuk saling bekerja sama dalam menangani Anak Tidak Sekolah ini.
Diharapkan nantinya Kabupaten Mojokerto dapat memberikan pendidikan 12 Tahun bagi seluruh anak di Kabupaten Mojokerto. (sat/lpkipi)