Rabu, 31 Mei 2023, Tim P-ATS Kab. Jember kembali melakukan koordinasi terkait persiapan pembentukan Tim P-ATS level desa, di 8 desa program bersama DPMD Kab. Jember. Kegiatan ini dilakukan di Dinas DPMD Kab. Jember.
Dari koordinasi Tim P-ATS Kab. Jember dan pihak DMPD Kab. Jember, DPMD Kab. Jember akan menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait pembentukan Tim P-ATS di tingkat desa, melalui 4 Kecamatan Piloting.
Kab. Jember merupakan salah satu Kabupaten Program Penanganan Anak Tidak Sekolah (P-ATS) oleh UNICEF melalui LPKIPI. Bupati Kabupaten Jember, Ir. H. Hendy Siswanto, ST., IPU. telah meluncurkan program ini pada hari pendidikan 6 Mei lalu, selain itu beliau memberikan dukungan dalam program Penanganan Anak Tidak Sekolah (P-ATS_ dengan menghimbau kepada OPD-OPD terkait untuk bekerja sama demi Jember Bebas Anak Sekolah.
Penanganan Anak Tidak Sekolah sendiri mempunyai 4 tahapan yaitu pendataan, rekonfirmasi , pengembalian anak tidak sekolah, dan pendampingan. Tim P-ATS Desa diharapkan bisa terlibat aktif dalam 4 tahapan tersebut.
Selain itu, Bupati Jember juga berharap kedepannya seluruh anak di Kabupaten Jember bisa mendapatkan hak pendidikan mereka dengan bersekolah 12 tahun. (sat/lpkipi)