Rabu, 24 Mei 2023. Bertempat di Pendopo Kecamatan Dlanggu, Tim P-ATS Kabupaten Mojokerto melakukan sosialisasi dan advokasi kepada Kepala Desa se-kecamatan Dlanggu. Pada Program Penanganan Anak Tidak Sekolah ini, Kecamatan Dlanggu punya 2 Desa yang dijadikan sebagai locus program yaitu Desa Pohkecik dan Desa Randugenengan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Dlanggu Bapak Drs. Ahmad Samsul Bakri,M. Si , Konsultan UNICEF, Bapak Supriono Subakir, Danramil Dlanggu, Kapolsek Dlanggu, serta Kepala Desa dan Sekretaris Desa se-Kecamatan Dlanggu.
Penanganan Anak Tidak Sekolah merupakan salah satu prioritas Bupati Mojokerto dan berharap semakin banyak pihak yang berperan aktif dalam program ini. Selain itu, replikasi PATS harus segera dilakukan supaya lebih banyak ATS yang kembali melanjutkan pendidikan di awal tahun ajaran 2023/2024. Rencana perluasan PATS di Mojokerto direspon dengan cepat oleh Camat Dlanggu yang berinisiatif untuk melakukan diseminasi/penyebaran program penanganan anak tidak sekolah ini. Pada kesempatan ini, tim P-ATS berbagi Strategi serta Tips & Trik dalam melakukan pendataan merekonfirmasi Anak Tidak Sekolah.
Tim P-ATS Kabupaten Mojokerto juga menyarankan kepada Pemerintah Desa untuk melakukan rekonfirmasi pada anak yang melakukan perkawinan dini/dispensasi kawin, karena anak yang melakukan dispensasi kawin ini beresiko besar putus sekolah.
Selain dukungan dari pemerintah daerah setempat, Tim P-ATS Kabupaten Mojokerto juga mendapatkan dukungan dari PKBM Baiturrohman yang merupakan PKBM yang berdomisili di Kecamatan Dlanggu.
Menurut Camat Dlanggu, diperkirakan ada 150 Anak Tidak Sekolah di Kecamatan Dlanggu. Beliau mengharapkan, selain kerjasama dari 3 Pilar (KAPOLSEK, DANRAMIL, CAMAT) juga ada kerjasama dari seluruh perangkat desa di Kecamatan Dlanggu.
Beliau mengharapkan pada tahun ajaran baru ini, kecamatan Dlanggu bisa secara maksimal mengurangi angka ATS.
(sat/lpkipi)