Jumat 19 Mei 2023. Pada kesempatan kali ini Tim P-ATS Kab. Mojokerto melakukan sosialisasi dan pembahasan strategi Penanganan ATS di Kecamatan Trowulan. Kegiatan dibuka oleh Pak Mujiono selaku Camat Trowulan. Diikuti oleh Sekdes dan Kasi Pemerintahan dari 16 Desa se-Kecamatan Trowulan. Sebelumnya,Mahasiswa STIE Al-Anwar sudah melakukan pendataan pada Kec. Trowulan dalam rangka KKN Tematik 2023.
Program Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) ini merupakan salah satu isu strategis dari Bupati Kab. Mojokerto, dimana menurut data SUSENAS tahun 2020, Kab. Mojokerto mempunyai sekitar 10.000 kasus Anak Tidak Sekolah. Selain itu, Bupati Mojokerto juga menganjurkan kepada Tim P-ATS untuk juga menyasar anak yang menikah dini untuk dikembalikan sekolah karena anak dengan dispensasi kawin mempunyai resiko tinggi untuk putus sekolah.
Tim P-ATS dan Camat Trowulan memberikan formulir Rekonfirmasi kepada Sekdes dan Kasi di Kec. Trowulan untuk nantinya bisa digunakan oleh pemerintah desa untuk mendata dan merekonfirmasi Anak Tidak Sekolah (ATS) di Desa masing-masing.
Tim P-ATS Kab. Mojokerto menargetkan pengembalian setidaknya 5 ATS pada 299 Desa di Kabupaten Mojokerto pada Tahun Ajaran Baru ini.