UNICEF Monev Hasil Pendataan ATS di Kabupaten Jember


Demi mendapatkan hasil pendataan ATS-ABPS yang lebih optimal di Kabupaten Jember, konsultan UNICEF Jawa Timur, Priono Subakir dengan panggilan akrabnya Pak Pri, pada hari Rabu dan Kamis (08-09/03/2023) melakukan monitoring dan evaluasi terkait proses pendataan bagi beberapa desa yang masih melaksanakan pendataan dan juga melihat hasil pendataan dari beberapa desa yang selesai melakukan pendataan. Dalam pelaksanaan monev tersebut pihak UNICEF disambut baik oleh perangkat desa setempat, warga, Kepala Desa, BPD (Badan Permusyawaratan Desa), Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), Enumerator serta admin/verifikator desa.

Hasil dari monev, UNICEF menemukan beberapa kendala dalam proses pendataan maupun verifikasi yang dilakukan oleh enumerator maupun admin/verifikator, diantaranya mulai dari teknis aplikasi, geografis desa yang sulit dijangkau, psikologi sosial masyarakat sekitar yang jenuh dimintai data, hingga kondisi cuaca yang ekstrim. Hal ini merupakan sedikit tantangan dalam proses pendataan ATS di Kabupaten Jember.

Namun disisi lain, kabar menggembirakan muncul dari luapan apresiasi dari berbagai kalangan terkait program penanganan ATS ini, misal seperti yang dikatakan oleh BPD Desa Lengkong bahwa beliau sangat mengapresiasi dan sangat mendukung dengan hadirnya program penanganan ATS di Desa Lengkong. Ini terbukti dengan tercapainya pendataan Desa Lengkong pada tanggal 07 Maret 2023, telah tercapai 100%, menyusul Desa Semboro yang sehari sebelumnya juga mencapai 100% pendataan.


Sementara ini, hingga berita ini ditulis, UNICEF mendapati sejumlah 583 ATS dari berbagai kategori dan 2.105 ABPS pada usia 7-18 tahun, yang tersebar di 8 desa di 4 Kecamatan piloting, dan menemukan beberapa faktor yang melatarbelakangi munculnya ATS yang terdata di Kabupaten Jember, mulai dari faktor ekonomi (uang saku, biaya transportasi, menjadi tulang punggung keluarga), mindset (tidak ada kemauan untuk sekolah), tradisi masyarakat (relegiuistik, kerja kasar), keterbatasan fisik (Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), fisik berbeda dengan anak lainnya), Covid-19, Konflik keluarga, dll.


Dengan demikian, menurut Pak Pri, agenda berikutnya bagi UNICEF adalah mendorong terselenggaranya Perencanaan Pendidikan Universal Berbasis Data serta tersusunnya Rencana Aksi Daerah (RAD), dengan harapan membantu Indonesia untuk mencapai mandat Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang berkaitan dengan hak anak, khususnya di mulai dari Kabupaten Jember.

(chor/).

Reel Instagram: atsjember

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.