UNICEF Indonesia mempromosikan Pendidikan Keterampilan Hidup (PKH) di Indonesia sebagai salah satu cara untuk membekali remaja dengan pengetahuan dan keterampilan untuk mengelola resiko dan mengambil keputusan berdasarkan informasi yang tepat tentang hidup mereka. Ini dilakukan dalam wadah sekolah maupun luar sekolah. Program PKH menyasar remaja-remaja peserta didik di Sekolah Menegah Pertama (SMP) dan Pusat Kegiatan Belajar Masysrakat (PKBM) untuk mendapatkan keterampilan (seperti memecahkan masalah, berkomunikasi, dan memahami diri), dan mendapatkan pengetahuan dan informasi komprehensif dalam topik-topik penting (seperti gender, nutrisi, keamanan dunia maya, HIV&AIDS, kebersihan diri dan perundungan).
Dari tahun 2016 hingga 2018, UNICEF telah membangun mekanisme berkelanjutan untuk menyampaikan PKH kepada remaja di beberapa wilayah sasaran. Kurikulum PKH telah diadaptasi sebagai bagian dari kurikulum resmi tingkat sekolah menengah pertama di provinsi Papua Barat. Kurikulum ini juga telah diintegrasikan sebagai mata kuliah wajib dalam institusi penyelenggara pelatihan pra-jabatan di provinsi tersebut, untuk membekali calon guru dengan metodologi dan kurikula, yang membantu memperkuat kemampuan para calon guru itu sendiri. PKH telah pula diintegrasikan dalam sistem DAPODIK, sehingga guru dapat mengklaim kredit dari pengajaran PKH. Di Sulawesi Selatan, PKH diintegrasikan sebagai bagian dari sesi Bimbingan dan Konseling di SMP. PKH juga telah disampaikan di Sulawesi Tengah sebagai bagian dari respon kebencanaan disana.
Dalam upaya untuk memperluas jangkauan program PKH, UNICEF mendukung Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) untuk membangun modul pembelajaran daring (e-learning) berdasarkan PKH. Di bulan Desember 2020, modul PKH ini diluncurkan dan sudah mendapat lebih dari 14,000 pelamar. Peluncuran ini akan segera diikuti dengan pendekatan pembelajaran terpadu (blended learning), termasuk pembentukan tim pendamping ahli (Master Trainers) di tingkat nasional maupun daerah, pendokumentasian, pengelolaan kendala teknis, dan pendampingan (coaching clinics).
Pada tanggal 9 – 11 Februari 2021, UNICEF bekerja sama dengan Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Jasmani dan Bimbingan Konseling (P4TK PENJAS-BK) dan didukung oleh Lembaga Pelatihan dan Konsultansi Inovasi Pendidikan Indonesia (LPKIPI), menyelenggarakan Bimbingan Teknis (bimtek) bagi 10 Pendamping Utama PKH dan Pelatihan bagi 141 Master Trainer pada tanggal di tingkat nasional.
Hingga Saat ini tercatat 3007 peserta (Guru) yang telah mengikuti pendampingan coaching Clinic di 3 angkatan baru sebanyak sementara di Papua Barat mengikuti kegiatan ini. Sementara yang mendapat pelatihan offline sudah sebanyak 130 (Guru dan Kepala sekolah). Papua barat Juga telah menginisiasi terbitnya Pergup Muatan lokal mata pelajaran PKH pada tahun 2016 dan sedang merevisi kembali di tahun ini
Guna menyebarluaskan informasi dan menginstitusionalisasi program ini Unicef bersama LPKIPI akan melakukan Advokasi kebijakan tingkat Propinsi Papua Barat melalui Lokakarya Kebijakan Penganggaran Papua Barat Dalam Mendukung Pembelajaran Terpadu Pendidikan Keterampilan Hidup (PKH) yang akan dilakukan secara Virtual
Kegiatan Advokasi Kebijakan PKH ini bertujuan untuk :
1. Mensosialisasikan program Pendidikan Kecakapan Hidup ke struktur dinas Pendidikan dan Kebudayaan di tingkat daerah, pemangku kepentingan dan mitra pelaksana
2. Melembagakan kebijakan Pendidikan Kecakapan Hidup di tingkat Propinsi Maupun Kabupaten
3. Mendorong komitment Pemerintah Daerah (Propinsi dan Kabupaten) untuk menjalankan Program Pendidikan Kecakapan Hidup di sekolah Menegah Pertama dan Atas
4. Mendorong guru SMP & SMA/SMK untuk mengikuti blended learning LSE di Program Guru Belajar dan Berbagi
Output dari kegiatan ini adalah :
1. Pemahaman Peserta Terkait program Pendidikan Kecakapan Hidup PKH
2. Komitment Pemerintah Daerah (Propinsi dan Kabupaten) untuk menjalankan/ Mereplikasikan / menganggarkan Program Pendidikan Kecakapan Hidup di sekolah Menegah Pertama dan Atas melalui anggaran APBD
3. Jumlah Guru SMP & SMA/SMK untuk mengikuti Program PKH di Program Guru Belajar dan Berbagi meningkat