Singkawang-Mata Kalbar. Workshop mengenai proses perjanjian Janji Perbaikan Layanan yang dilaksanakan di Gedung Bank Kalbar lantai 3 ini dihadiri oleh Komite dan Kepala sekolah dari 20 sekolah mitra USAID (26/09). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari survey pengaduan yang dilakukan sebelumnya.

“Janji perbaikan pelayanan ini berisi masalah prioritas yang ada pada setiap sekolah. Minimal setiap sekolah ini memiliki 10 masalah prioritas yang dapat di selesai dalam waktu singkat atau dalam target waktu tertentu.” ujar Subro selaku District Facilitator Singkawang. Sampai saat berita ini ditulis janji layanan di setiap sekolah belum rampung seratus persen dan sekolah harus menyelesaikannya sebelum tanggal 1 Oktober 2013 karena akan ditandatangani langsung secara resmi oleh Walikota Singkawang.

Beberapa sekolah bekerjasama dengan sangat baik dan menunjukkan perkembangan yang signifikan. Sekolah langsung melakukan evaluasi dan perbaikan setelah survey pengaduan yang dilaksanakan pada tanggal 12-19 Februari 2013 yang lalu. Namun ada juga sekolah yang menganggap program ini terlalu intervensi ke sekolah mereka. Beberapa sekolah menganggap kita mencari-cari kesalahan “menelanjangi mereka” padahal tidak, kita melakukan survey ini serta-merta karena mengharapkan perbaikan layanan di sekolah sebagai penyedia layanan pendidikan di Kota Singkawang ini” lanjut beliau.

Kegiatan ini tidak hanya dilakukan oleh kepala sekolah saja tapi juga melibatkan peran serta dari Komite sekolah. Komite sekolah ini akan mengontrol program – program yang direncanakan oleh sekolah, sehingga tidak membebani Kepala Sekolah.

Banyak yang menanyakan mengapa hanya 20 sekolah saja yang dilibatkan dalam kegiatan ini, atas dasar apa sebenarnya pemilihan sekolah mitra ini? Mendengar ini, Lutfi Firdausi, Ketua dari LPKIPI (Lembaga Pelatihan dan Konsultan Inovasi Pendidikan) memberikan keterangan mengenai hal tersebut. “Kami melakukan MOU langsung dengan pemerintah kota Singkawang, karena program kinerja adalah G to G (Goverment to goverment) dengan prinsip keterlibatan masyarakat, transparansi dan akuntabilitas. Dimana akhirnya keputusan atau penunjukan sekolah yang terlibat tersebut langsung ditunjuk oleh Pemerintah Kota Singkawang, bukan dari kami” Ujar Beliau. Sekolah dampingan ini antara lain: SDN 3 Singkawang Tengah, SDN 11 Singkawang Tengah, SDN 12 Singkawang Tengah, SDN 3 Singkawang Barat, SDN 5 Singkawang Barat, SDN 6 Singkawang Barat, SDN 6 Singkawang Utara, SDN 7 Singkawang Utara, SDN 1 Singkawang Timur, SDN 5 Singkawang Timur, SDN 5 Singkawang Selatan, SDN 11 Singkawang Selatan, MIN Kota Singkawang, SMP Pengabdi Singkawang, SMPN 1 Singkawang, SMPN 3 Singkawang, SMPN 7 Singkawang, SMPN 12 Singkawang, SMPN 20 Singkawang, dan MTSN Singkawang.

Masih terlihat beberapa kepala sekolah tampak bingung dengan program Janji Perbaikan Layanan ini, mereka merasa penjelasan yang diberikan masih belum terinci dan kurang lengkap. “Program ini sebenarnya sudah sangat membantu sekolah dalam memperbaiki pelayanan di sekolah, sudah banyak hal – hal yang menjadi lebih baik seperti untuk mengatasi masalah kelas yang panas sekarang kami sudah melakukan penanaman tanaman hijau, halaman yang becek di lakukan penyemenan, tapi kami masih bingung dalam penentuan prioritas masalah dalam Janji Perbaikan Jabatan ini.” Kata Fajarudin, S.pd.

Melihat banyaknya kepala sekolah yang bingung akhirnya fasilitator mengambil keputusan untuk menjelaskan ulang tentang program Janji Perbaikan Layanan ini. Pertemuan ini berlangsung sukses dan mendapat dukungan dari Komisi C DPRD Kota Singkawang, Bapak Jhoni Sun yang turut hadir memberikan kata sambutan. “Kami siap mendukung program ini sepenuhnya. Sekolah melalui dinas pendidikan harus terus berkoordinasi untuk perbaikan sekolah masing-masing” tambah beliau.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.