ilovebws – Persoalan kekurangan guru kelas pada Sekolah Dasar (SD) di Bondowoso sebanyak 800 orang lebih hingga kini masih belum terselesaikan.
Menurut Lutfi Firdausi , Direktur Lembaga Pendidikan dan Konsultan Inovasi Pendidikan Indonesia (LP-KIPI) di Bondowoso menjelaskan, bahwa data yang berhasil dihimpun LP KIPI Bondowoso menyebutkan mengalami kekurangan guru kelas sebanyak 800 orang. Sehingga jika diasumsikan seorang guru mengajar 20 siswa, maka akan ada ribuan siswa yang tidak terlayani dengan baik, dan hal itu secara otomatis bisa menyebabkan terganggunya proses mendidik siswa.
“Selain kekurangan guru kelas, di salah satu sekolah terdapat kelebihan tujuh orang guru, dimana sekolah tempat guru ini mengajar, sudah tercukupi kebutuhan gurunya. Oleh sebab itu guru tersebut harus segera dipindahkan ke sekolah yang membutuhkan guru, sehingga pemerintah tidak membayar percuma guru yang bersangkutan,” papar Lutfi.
Lanjutnya, dengan selesainya peraturan Bupati (Perbup) Bondowoso akhir 2013 lalu tentang penataan dan pemerataan guru PNS dilingkungan pemerintah kabupaten Bondowoso, bertujuan agar mampu menempatkan guru sesuai kebutuhan, sehingga meskipun kekurangan guru, siswa terlayani maksimal dengan ketersediaan guru yang ada. (ian)
Sumber : http://ilovebondowoso.com